
Artikel
Etika Penggunaan Media Sosial dalam Dunia Profesional: Pedoman Dasar
Oleh Patricia, Nani, dan Berber
Penggunaan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, saat anda bekerja untuk orang lain, terutama dalam profesi seperti kesehatan atau hukum, ada aturan etika yang harus diikuti. Artikel ini akan membahas tiga aturan dasar dalam menggunakan media sosial saat bekerja untuk orang lain.
1. Menjamin Kerahasiaan
Mengikuti undang-undang privasi saja tidak cukup. Jika anda bekerja untuk klien atau pelanggan, anda memiliki tanggung jawab ekstra untuk menjaga kerahasiaan informasi. Jangan pernah mengungkapkan informasi mengenai identitas pribadi, meskipun hanya menyebut nama. Contoh: Seorang pengacara yang membagikan informasi tentang suatu kasus, walaupun tanpa menyebut nama pun, dapat melanggar aturan jika informasi tersebut dapat dikaitkan kembali ke individu yang bersangkutan.
2. Waspadai Ruang Lingkupnya
Perlu disadari bahwa pesan yang anda bagikan di media sosial dapat dibaca oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Ini memungkinkan pesan tersebut dapat diakses oleh orang-orang yang ingin membantu ataupun yang ingin melakukan tindak kejahatan. Contoh: Perampukan di suatu rumah bisa saja terjadi, ketika pemilik rumah memposting foto liburan mereka sehingga memberikan informasi bahwa rumah mereka sedang kosong.
3. Memberikan Pelaporan yang Berimbang
Ketika menggunakan media sosial untuk bekerja, pastikan anda memberikan pelaporan yang adil dan seimbang. Jangan hanya melaporkan peristiwa negatif atau positif, tetapi juga cerminkan praktik yang baik untuk menciptakan gambaran yang jujur tentang kemungkinan dan peluang. Contoh: Sebuah rumah sakit hanya melaporkan pasien yang sembuh, tetapi tidak melaporkan pasien yang pengobatannya tidak berhasil. Ini memberi gambaran yang tidak akurat dan dapat mengecewakan pasien.
Lalu apa yang boleh dan tidak boleh diunggah di media sosial saat bekerja untuk orang lain? Pastikan anda hanya membagikan informasi umum yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain. Hindari juga berbagi informasi rahasia atau pesan pribadi tanpa izin. Dengan mengikuti pedoman ini, anda dapat menggunakan media sosial dengan etika dalam dunia profesional anda.
Demikian pula dengan kami, Yayasan Ibu Indonesia memahami bahwa proses pencarian dan reunifikasi dapat menjadi pengalaman yang sangat emosional. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan terprcaya bagi klien kami. Privasi yang kami jaga merupakan bagian integral dari memberikan klien kendali dari proses ini. Dengan mematuhi komitmen kami terhadap privasi klien. Kami berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik dan aman untuk semua yang mempercayai kami dalam perjalanan mereka untuk menemukan keluarganya.