
Artikel
Stop Wisata Panti Asuhan: Upaya Bela Privasi dan Masa Depan Anak-Anak
Oleh Patricia, Nani, dan Berber
Dulu, di Indonesia, anak-anak yang tidak memiliki orang tua biasanya ditempatkan dalam keluarga pengganti. Konsep panti asuhan pertama kali diperkenalkan pada masa kolonial. Panti asuhan bukan hanya tempat untuk memberikan perawatan fisik kepada anak-anak tanpa orang tua, tetapi juga merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mempengaruhi pola asuh dan pendidikan mereka.
Namun, realitas kehidupan anak-anak di panti asuhan seringkali penuh tantangan. Ketika anak-anak tidak dapat tumbuh bersama orang tua mereka karena berbagai alasan, mereka sering kali harus menghadapi kenyataan pahit di panti asuhan. Oleh karena itu, mendukung keluarga yang kurang mampu, memberikan perawatan pengganti, atau jika tidak ada pilihan lain, rumah pengganti keluarga adalah pilihan yang jauh lebih baik.
Sayangnya, panti asuhan kemudian beralih menjadi ladang bisnis yang menguntungkan. Wisatawan barat sering kali mengunjungi panti asuhan selama liburan mereka atau melakukan pekerjaan sukarela di sana untuk sementara waktu. Mereka bisa saja memberikan kontribusi finansial melalui masa tinggal mereka, pertunjukan anak-anak, atau bahkan produk yang dibuat oleh anak-anak.
Namun, karena panti asuhan dapat menghasilkan uang, hal ini telah menyebabkan fenomena yang kurang diinginkan. Permintaan dari negara-negara Barat telah mengarah pada pengurangan dana yang diinvestasikan dalam perawatan di rumah, panti asuhan, rumah pengganti keluarga, dan bahkan pendirian panti asuhan khusus untuk tujuan pariwisata. Terlebih lagi, lebih dari 80% anak-anak yang berada di panti asuhan di negara-negara miskin bukanlah anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua.
Dampak dari pariwisata panti asuhan ini adalah eksploitasi anak-anak, yang seharusnya tidak terjadi. Banyaknya kunjungan dan perpindahan relawan asing ke panti asuhan menciptakan masalah keterikatan yang dapat berdampak buruk pada anak-anak. Anak-anak membutuhkan pengasuhan yang konsisten dan privasi yang dijamin.
Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, keamanan, dan privasi. Namun, dalam banyak kasus, anak-anak ini dilarang untuk menjalani kehidupan normal mereka karena aktivitas-aktivitas yang terkait dengan pariwisata panti asuhan.
Inilah mengapa kampanye #StopOrphanage Tourism yang digerakkan oleh organisasi seperti UNICEF diluncurkan. Kampanye ini bertujuan untuk menghentikan praktik pariwisata yang merugikan ini dan mendorong dukungan yang lebih baik untuk keluarga dan komunitas yang rentan sehingga anak-anak dapat terus tinggal di rumah mereka dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Dalam dunia yang semakin sadar akan hak-hak anak dan etika dalam perjalanan wisata, langkah-langkah untuk menghentikan pariwisata panti asuhan adalah langkah yang positif menuju melindungi hak, privasi, dan masa depan anak-anak di seluruh dunia.